Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Firli Wanti-Wanti Kalapas Sukamiskin Tak Tergiur Suap Napi Korupsi

Ketua KPK Firli Wanti-Wanti Kalapas Sukamiskin Tak Tergiur Suap Napi Korupsi Konpers Kasus Korupsi Bansos di KPK. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mewanti Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Reynhard Silitonga dan jajarannya untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Hal itu diutarakan Firli saat melakukan kunjungannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Ini saya kira pak Dirjen jangan ada lagi, beberapa waktu lalu cukup saya kira memang itu adalah penyimpangan kedua. Jangan sampai kita sudah melakukan penyimpangan pertama berada di Lapas terus melakukan penyimpangan kedua," kata Firli di lokasi, Rabu (31/3).

Firli mengungkit, sempat terjadi kasus penyimpangan di lingkungan Lapas saat penyidiknya menjerat mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dan Deddy Handoko. Diketahui, kedua orang tersebut menerima suap dari sejumlah narapidana yang seharusnya mendapat pembinaan.

Suap itu diberikan agar Wahid dan Deddy Handoko selaku Kalapas memberikan sejumlah fasilitas kepada warga binaan.

"Saya prihatin dengan apa yang menjerat Wahid Husen dan Deddy Handoko. Sebab, para warga binaan di Lapas Sukamiskin yang sebagian besar divonis atas kasus korupsi seharusnya tidak mengulangi perbuatannya saat tengah menjalani masa hukuman," kata Firli.

Karena itu Firli menegaskan, bahwa tugas para pembina di Lapas, khususnya Sukamiskin adalah melakukan pencegahan supaya tindakan melawan hukum tidak berulang. Firli berharap, para petugas lapas bisa mengemban amanah untuk menegakkan aturan hukum bagi tiap warga binaan.

"Di Sukamiskin itu timbul penyimpangan kedua, itu merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan perbuatannya," tutur Firli.

Mendengar wejangan tersebut, Reynhard menyambut baik dan siap menerapkannya ke jajaran di bawahnya. Reynhard meyakini, bahwa para narapidana korupsi siap bekerja sama dengan KPK dalam melakukan program antikorupsi ke depannya.

"Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam pembangunan bangsa, pembangunan yang ada di sekitarnya dan dia juga dapat kembali hidup yang layak di masyarakat," kata Reynhard.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya