Ketua KPK dukung usulan jaksa agung deponering kasus Samad dan BW
Merdeka.com - Usulan pemberian deponering oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo kepada Bambang Widjojanto dan Abraham Samad masih menimbulkan polemik. Dukungan pemberian deponering disuarakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
"KPK sangat mendukung langkah Kejagung, apabila akan dilakukan deponering terhadap kasus BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad)," kata Agus kepada merdeka.com melalui pesan teks, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan dukungan Jaksa Agung memberikan deponering kepada dua mantan pimpinan KPK jilid III itu agar pimpinan KPK sekarang bisa melanjutkan kinerjanya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Alasannya supaya KPK bisa bekerja cepat ke depan untuk menjalankan agendanya di arena penindakan dan pencegahan," pungkasnya.
Namun Agus enggan merespons terkait pendapat yang menolak pemberian kepada kedua mantan pimpinan KPK tersebut. Terlebih lagi, keduanya dinilai cukup paham dengan hukum.
Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan rapat tertutup untuk membahas rencana Kejaksaan Agung memberikan deponering kasus mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan sepuluh fraksi yang hadir dalam rapat menolak pemberian deponering terhadap kedua mantan pimpinan KPK tersebut.
"Sepuluh fraksi yang diwakili kepala kelompok fraksi intinya adalah menolak, dengan berbagai pertimbangan," ujar Bambang di Gedung DPR, Kamis (11/2).
Dia menilai Jaksa Agung HM Prasetyo mempunyai hak sepenuhnya untuk mengeluarkan deponering. Meski demikian dia melihat tidak ada kepentingan umum dalam memberikan deponering terhadap keduanya.
"Kami merekomendasi ke pimpinan DPR mengembalikan ke Kejaksaan apa yang disampaikan Jaksa Agung adanya demi kepentingan umum itu pendapat fraksi belum terpenuhi," pungkasnya.
Deponering sendiri memiliki arti menghentikan suatu kasus perkara demi kepentingan bersama, khususnya kepentingan Bangsa dan Negara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya