Ketua KPK dianggap berpotensi tersandera dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Pimpinan DPR sempat merasa aneh atas kasus korupsi proyek e-KTP di masa kepemimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo. Sebab, pada era ini proyek itu dianggap terindikasi korupsi. Agus dianggap telah tersandera dalam pusaran politik.
Kondisi ini dilihat Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago. Dalam keterangannya, dia menyebut KPK diduga kerap dijadikan alat demi tujuan politis. Bahkan dalam kasus proyek e-KTP, nama Agus juga kerap disebut. Sebab, sebelumnya dia ikut memberikan rekomendasi atas proyek tersebut ketika menjabat kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Sehingga ada dugaan bahwa tiap pergantian pimpinan KPK, berbeda juga kasus diusungnya. "Agus pun akan disandera, karena kalau rekomendasi dia, dia yang awasi juga," kata Pangi, Rabu (17/5). "Begitu pengurus (pimpinan KPK) berganti, kok ceritanya sudah beda," tambahnya.
Untuk itu, dia menambahkan, seharusnya tidak ada temuan korupsi dalam kasus korupsi e-KTP. Karena proyek pemerintah tersebut juga diawasi KPK. "Semua orang sudah paham bagaimana tindakan koruptif yang sebetulnya melibatkan banyak orang, cuma tidak sampai di situ, ada kondisi yang menginginkan menambah bargaining politik sandera-menyandera, ada kepentingan lain yang menempel diproses e-KTP ini," ujarnya.
Menurut Pangi, jumlah anggaran kasus korupsi proyek e-KTP tidak sebesar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meski begitu, segi pemberitaan kasus e-KTP justru lebih menarik dan besar.
"Kasus e-KTP betul-betul massif, sangat santer kedengarannya, luar biasa, dan menyandera banyak politisi dan pejabat tinggi negara lainnya," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tiba-tiba meminta Agus mundur dari jabatannya. Fahri meyakini ada peran Agus saat proyek e-KTP berjalan.
Fahri mengkhawatirkan keberadaan Agus di lembaga antirasuah itu akan menimbulkan konflik kepentingan. Diyakini pengusutan mega korupsi itu akan panjang karena melibatkan eksekutif, legislatif, BUMN dan pihak swasta. "Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK," kata Fahri, pada pertengahan Maret lalu.
Fahri melihat kepentingan Agus terlihat dalam proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Saat audit BPK tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.
"Dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya.
Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi didapatnya, Agus juga berperan memperkenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya