Ketua komisi III sebut Capim bisa dikembalikan ke Pansel KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin menegaskan bahwa rapat panel komisi malam ini akan menentukan nasib Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Azis pilihannya ialah menerima 8 Capim yang lolos untuk fit and proper test atau mengembalikannya pada Panitia Seleksi (Pansel) KPK.
"Alternatifnya kan bisa dikembalikan. Untuk diproses ulang lagi. Komisi III secara undang-undang memiliki kewenangan melanjutkan Fit Proper Test atau mengembalikan hasil pansel," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa ada beberapa bagian dari Capim KPK tak penuhi standar undang-undang dalam meloloskannya. Hal tersebut lantaran Pansel tak berkomunikasi secara aktif dengan komisi III saat proses seleksi.
"KPK bisa jalan. Kita tidak menolak Capim tapi hasil yang diberikan Capim tidak memberikan persyaratan formal dalam subtansi undang-undang. Saya kan bicara hukumnya dulu. Ini sesuai pandangan hukum tapi ini lembaga politik," tuturnya.
Menurut Aziz ada Capim yang melaporkan pada komisi III terkait kesalahan prosedur Pansel KPK. Pelaporan tersebut menurut Azis dilengkapi dengan data yang kuat.
"Karena ada komplain dari salah satu Capim komplain pada Pansel. Bahwa ketidakkonsistenan Pansel dalam hal equal treatment. Orangnya tidak terpilih (tidak lolos seleksi). Kalau data disampaikan yang komplain, itu akurasinya tepat," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya