Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Nilai BLT Minyak Goreng Hanya Solusi Jangka Pendek

Ketua DPR Nilai BLT Minyak Goreng Hanya Solusi Jangka Pendek Ketua DPR Puan Maharani. ©dpr.go.id/Eno/Man

Merdeka.com - Ketua DPR mendukung pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Hanya saja, kebijakan ini dinilai hanya solusi jangka pendek untuk menyikapi harga minyak goreng.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyalurkan BLT Minyak Goreng, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, dimana kebutuhan masyarakat terhadap berbagai komoditas, termasuk minyak goreng cukup tinggi. Sebagai solusi jangka pendek ini patut diapresiasi," kata Puan di Jakarta, dikutip Selasa (5/4).

Puan meminta pemerintah membenahi tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir sebagai solusi jangka panjang. Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan industri minyak goreng.

"Termasuk penguasaan dari hulu ke hilir dalam produksi minyak goreng," ujar politikus PDIP ini.

Puan juga mengingatkan BLT minyak goreng perlu disalurkan secara cepat dan tepat sasaran. Apalagi targetnya menjadi solusi jarak pendek jelang lebaran.

"Semakin cepat tersalurkan semakin baik untuk masyarakat. Namun juga harus semakin menutup semua potensi penyimpangan dalam penyaluran di lapangan," ujarnya.

Penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran baik karena penyimpangan atau kelalaian, akan menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Tutup segala potensi kelalaian dan penyimpangan di lapangan. Apalagi di tengah bulan Ramadhan, di mana mayoritas masyarakat Indonesia sedang ingin beribadah dengan tenang," ujar Puan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sebesar Rp100 ribu per bulan. Bantuan itu diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2022, sehingga masyarakat mendapat uang Rp300 ribu.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Jokowi dalam keterangan video, Jumat (1/4).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP