Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR minta Soeharto dimaafkan dan dijadikan Pahlawan Nasional

Ketua DPR minta Soeharto dimaafkan dan dijadikan Pahlawan Nasional soeharto. Life via thegossip-celebrity.blogspot.com

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto berharap agar dosa besar rezim Soeharto diampuni. Dengan memaafkan pelanggaran HAM yang telah dilakukan‎ Soeharto, Setya berharap presiden RI ke-2 itu mendapat gelar Pahlawan Nasional.

‎"Tentu apapun kesalahan dari manusia khusus presiden (Soeharto), harus bisa saling memaafkan, tentu dia beri kontribusi besar. Masalah maafkan adalah bagian dari masyarakat Indonesia, tentu bisa maafkan masa lalu, berpikir lebih jauh ke depan untuk masa depan kita, marilah bersama memberi maaf ke presiden (Soeharto) karena sudah berjasa dan sudah bisa memberi hal yang baik," kata Setya di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).

‎Politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie ini juga menyatakan bahwa sikap Soeharto layak diteladani. Menurutnya rakyat tak boleh lupa jasa presiden yang dikenal otoriter tersebut.

"Yang saya sebut tadi, tidak boleh lupa sejarah bangsa, pihak yang sudah berjuang untuk kepentingan, presiden selama 30-an tahun, berjuang memikul bersama rakyat dan pemerintah dan para menterinya tidak bisa lupakan, tentu apapun masalahnya, tentu saya beri apresiasi tinggi," jelasnya.

Selain Soeharto, Setya mendukung Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Meski baginya perjuangan Gus Dur masih kalah dengan Soeharto.

"Ya ini masalah almarhum (mantan) Presiden Soeharto dan juga almarhum Gus Dur, tentu siapa pun presidennya, apalagi Presiden Soeharto sudah memimpin 30 tahun lebih, kita rasakan pembangunan yang dilaksanakan. Segala kelebihan dan kelemahan harus syukuri, tidak boleh lupa terhadap pendiri kita, terhadap almarhum Soeharto yang sudah berjuang demi kepentingan bangsa membangun bangsa Indonesia bersama kabinetnya," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP