Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR minta publik tak terpecah soal pemberantasan terorisme

Ketua DPR minta publik tak terpecah soal pemberantasan terorisme Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Revisi UU Terorisme masih digodok oleh pemerintah. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan dengan adanya UU terorisme yang baru, aksi terorisme di Indonesia dapat diberantas. Hal yang sama, Akom berharap dapat menyudahi perburuan kelompok Santoso yang masih dalam pengejaran Densus 88 dan TNI di Poso Sulawesi Tengah.

"Yang pasti kan sudah masuk ke pemerintah tentang revisi RUU terorisme. Kita ingin adanya RUU terorisme pemberantasan teroris efektif tapi kita juga inginkan terjamin hak asasi manusianya. Kita ingin dengan ada UU itu terorisme hilang dari bumi kita," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Terkait perburuan Santoso, Akom mengatakan agar masyarakat Indonesia tidak terpecah belah oleh opini yang ada. Polisi dan TNI kata dia harus didukung penuh untuk memberantas terorisme di Indonesia.

"Pengejaran di Poso dengan upaya yang dilakukan tentu masyarakat Indonesia harus beri dukungan. Jangan sampai semua aparat lindungi rakyatnya tapi kita genit-genitan melakukan opini seolah-olah terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Ini akan menyurutkan pergerakan mereka dalam melindungi kita dari terorisme," lanjut dia.

"Opini diarahkan untuk melindungi kita, jangan kita menghasut sendiri. Jangan dipublikasikan tapi hancurkan pergerakan. Jangan direcoki. Kita enggak boleh sembrono melakukan pemberantasan tapi harus sesuai prosedur," sambung dia.

Meski demikian, Akom meminta agar draft RUU harus mengedepankan HAM. "Kita berikan langkah supaya teroris hilang dari bumi tapi di pihak lain HAM terjaga dengan baik," pungkas Akom.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP