Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Pencairan BSU Terlambat

Ketua DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Pencairan BSU Terlambat Ketua DPR Puan Maharani. ©dpr.go.id/Eno/Man

Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja. Puan menyayangkan program untuk meningkatkan daya beli masyarakat itu belum sampai ke tangan pekerja.

Seharusnya, BSU cair pada bulan April 2022 namun tidak kunjung turun. Pemerintah diminta segera merealisasikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 bagi pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

“Kami berharap Pemerintah 'gercep' mencairkan BSU bagi para pekerja. Apalagi Pemerintah sebelumnya sudah menjanjikan bantuan ini turun sebelum Hari Raya Idulfitri," ujar Puan kepada wartawan, Selasa (10/5).

BSU diharapkan menjaga daya beli para pekerja setelah lebaran. Puan berharap Kemenaker segera menyusun teknis kebijakan tersebut.

"Bantuan subsidi upah sangat urgen untuk segera dicairkan karena dapat menyubsidi biaya hidup pekerja akibat kenaikan harga komoditas saat Hari Raya dan konsumsi mudik Lebaran," tutur Puan.

Menurut Ketua DPP PDIP ini kebutuhan harga pokok masih tinggi meski momen lebaran usai perlu BSU dicairkan. Apalagi harga komoditas seperti daging sapi, daging ayam, telur ayam, hingga bawang masih mengalami kenaikan.

"Termasuk harga minyak goreng yang meski sudah turun, tapi belum juga kembali normal seperti sedia kala. BSU akan sangat membantu pekerja menyubsidi kenaikan harga ini," kata Puan.

Adapun total pekerja dan buruh yang akan mendapat BSU tahun 2022 ada sebanyak 8,8 juta orang. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp500.000 per orang yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.

Puan menegaskan, Pemerintah harus menjelaskan ke masyarakat mengapa pencairan BSU masih terkendala.

"Penjelasan dari Pemerintah mengenai keterlambatan pencairan BSU diperlukan untuk mencegah kesimpangsuran. Jangan sampai kendala pencairan ini membuat pekerja bertanya-tanya apakah bantuan subsidi upah tersebut benar ada atau tidak," sebut mantan Menko PMK itu.

Akibat belum jelasnya kapan BSU akan cair, banyak pekerja yang menyuarakan kegelisahan mereka. Untuk itu, penjelasan dan langkah cepat pemerintah mencairkan BSU sangat dinanti.

"Pemerintah juga harus memberi kepastian deadline kapan BSU cair sampai tangan pekerja, agar pekerja bisa memproyeksikan dana tersebut untuk kebutuhan mereka," ungkap Puan.

"Kami juga meminta program ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," sambungnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya