Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR kutuk pembantaian Muslim Rohingya Myanmar

Ketua DPR kutuk pembantaian Muslim Rohingya Myanmar Marzuki Alie. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengutuk aksi pembantaian umat muslim Rohingya yang dilakukan oleh junta militer Myanmar. Menurut Marzuki, aksi tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Pembantaian Muslim Rohingnya secara sistematis oleh Junta Militer Myanmar merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dan crime against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan) yang secara spesifik mengarah kepada genosida atau pemusnahan etnis," ujar Marzuki Alie kepada wartawan dalam siaran pers nya, Selasa (24/7).

Menurut Marzuki, Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM, yang juga ketua ASEAN harus proaktif untuk memberikan teguran yang keras kepada Myanmar dan mendesak negara itu untuk menghormati HAM. Myanmar juga harus menyelesaikan konflik etnis yang ada dengan memberikan hak hidup dan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingnya sebagaimana yang lain.

"PBB harus ikut aktif dalam merespon kasus Rohingnya ini, baik dari sisi kemanusiaan, maupun politis. Dari sisi kemanusiaan, yang harus diantisipasi adalah masalah pengungsi," terang politisi Demokrat ini.

Secara politik, lanjut Marzuki, PBB harus mendesak Myanmar agar menghormati HAM, karena pembantaian dan pengusiran suku Rohingnya sehingga mereka tak berkewarganegaraan adalah perilaku negara yang tidak beradab.

"Ini juga masalah serius yang harus segera direspons OKI, harus ada langkah konkret untuk melindungi suku Rohingya, sehingga tidak jadi sasaran serangan etnis mayoritas dan Junta Militer," terangnya.

"OKI harus mendesak PBB agar memberi sanksi tegas. Pemimpin Myanmar bisa diajukan ke International Criminal Court (ICC) dengan tuduhan upaya genosida secara sistematis terhadap Suku Rohingnya," tambahnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP