Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Tak Buru-Buru Terapkan New Normal
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tak tergesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi Covid-19.
Masukan itu menurutnya bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. “Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPR-RI mengingatkan Pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan The New Normal,”ujarnya dalam keterangan, Senin (1/6/2020).
Dengan berhati-hati dan tidak tergesa hal itu menurut Puan tidak akan memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
Selain itu, Puan juga mengingatkan adanya pra kondisi atau simulasi sebelum The New Normal benar-benar diterapkan.
"Diperlukan pra kondisi dan protokol yang dipahami bersama dengan masyarakat, sebab rincian New Normal untuk setiap jenis kegiatan dan wilayah tentu berbeda-beda," ujarnya.
Selain itu, di hari lahirnya Pancasila ini, Puan mengingatkan pentingnya gotong-royong berskala besar. Sebab, Bung Karno menurutnya selalu mengingatkan inti Pancasila adalah gotong royong
Pada konteks saat ini, Puan menyebut Penanggulangan Pandemi Covid-membutuhkan kerja bersama gotong royong dari semua komponen bangs, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat.
"Alhamdulillah dalam menghadapi Pandemi Covid-19, saya melihat jiwa gotong toyi yang terpancar di tengah rakyat Indonesia. Seperti yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat ada satu daerah yang antar tetangganya rukun membantu menyediakan makanan untuk salah satu warganya yang menjalani isolasi," terangnya.
DPR-RI menurut Puan, beberapa bulan terakhir memfokuskan tugas konstitusional kami dalam melawan Covid-19 melalui Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Legislasi DPR.
"Lebih dari 150 rapat DPR-RI pada masa persidangan periode 30 Maret 2020 hingga 12 Mei 2020 berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya," ia menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya