Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR enggan bicara soal kedaulatan udara

Ketua DPR enggan bicara soal kedaulatan udara Wilayah Indonesia. dok/merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPR, Marzuki Alie, enggan berkomentar soal sistem pengaturan lalu lintas udara Indonesia yang masih dikontrol oleh Singapura dan Malaysia. Menurutnya, persoalan itu adalah kewenangan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.

"Tentu saja itu masalah Kementerian Pertahanan, Panglima TNI. Saya tidak mau masuk wilayah sana. Saya tidak mengerti aturan soal itu, jadi saya tidak mau mengomentari," kata politisi Partai Demokrat ini, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/3).

Ia mengaku tidak tahu persis persoalan tersebut, karena itu Marzuki enggan berkomentar.

"kerjasama atau bisa saja ada apa, saya tidak tahu. Saya tidak tahu persis," tambahnya.

Isu soal kedaulatan wilayah udara Indonesia ini kembali mencuat setelah menteri BUMN, Dahlan Iskan, mencetuskan agar Indonesia memiliki sistem pengaturan lalu lintas udara sendiri. Dengan demikian Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada Singapura.

"Indonesia di udara belum berdaulat penuh. Sekarang kontrolnya ada di negara tetangga, itu bukan salah negara tetangga," ungkap Dahlan di Jakarta, Kamis (15/3).

Dahlan menjelaskan, sistem pengamanan udara di wilayah timur Indonesia seperti di Batam, Palembang, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Bangka Belitung saat ini dikontrol oleh Singapura. Dia berinisiatif membuat sistem jasa layanan penerbangan agar Indonesia lebih berdaulat penuh di udara.

"Jadi tujuan utama single ATS ini memang membuat Indonesia berdaulat di udara" tegasnya.

Dalam Keputusan Presiden nomor Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR (flight information region) dengan Singapura, diatur sistem navigasi timur di Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun. Saat itu Indonesia belum mampu mengatur sistem navigasi udara di Indonesia Timur. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP