Ketua DPC Gerindra Serang pasrah anak buahnya terbukti suap KPU
Merdeka.com - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang Ahmad Syarif Madzkrullah, mengaku pasrah dengan terungkapnya kasus pemberian uang pengamanan kepada anggota KPU setempat oleh Sekretaris DPC Gerindra di kabupaten itu, Muhajir.
Menurut dia, kasus tersebut akan diserahkan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai Gerindra di Jakarta, bila kasus tersebut dianggap sebagai pelanggaran kode etik partai.
"Sebenarnya persoalan ini konteksnya bukan persoalan suap tapi persoalan kode etik KPU. Namun bila ini merupakan pelanggaran kader sebagai pemberi suap, ini akan menjadi tugas DPP dalam pemberian sanksi," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/08).
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kode etik terhadap Ketua KPU Kabupaten Serang, H Lutfi N, dan bawahannya Adnan Hamsin karena terbukti meminta dana pengamanan kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang bertindak sebagai ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnya