Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK laporkan 15 perusahaan tambang dan hutan ke KPK

BPK laporkan 15 perusahaan tambang dan hutan ke KPK Ali Masykur. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa melaporkan 15 perusahaan bidang pertambangan dan kehutanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan pelanggaran.

Masykur datang ke gedung KPK pagi hari ini. Namun dia mengaku cuma melaporkan hasil audit 15 perusahaan itu, bukan menyampaikan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang.

Menurut Ali, BPK pernah menyampaikan adanya dugaan pelanggaran perusahaan-perusahaan tersebut. Hari ini, dia berencana menindaklanjuti soal langkah hukum apa yang bakal diambil KPK terkait laporan itu.

"Ada 15 perusahaan tambang yang menyalahi aturan. Baik menyalahi undang-undang lingkungan hidup maupun undang-undang kehutanan. Yang intinya adalah ada unsur potensi kerugian negara," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut Ali, 15 perusahaan itu melanggar beberapa ketentuan. Antara lain pelanggaran Izin Usaha Perkebunan dan PKP2B. Tetapi, saat ditanya perusahaan mana saja yang melakukan pelanggaran itu, dia menolak menjawabnya.

"Karena ini sedang proses, saya akan konsultasi dulu dengan KPK apakah ini boleh disebut atau tidak. Kan ini sedang proses pro yustisia," ujar Ali.

Ali pun enggan membeberkan berapa nilai potensi kerugian keuangan negara akibat pelanggaran itu. "Yang jelas ada kerugian negara. Nanti saya konsultasi dulu ya," lanjut Ali. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP