Ketimbang di Rutan KPK, Anas pilih 'dimanusiakan' di LP Sukamiskin
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, Rabu (17/5) pukul 17.55 WIB. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu berterima kasih bisa menjadi warga binaan LP Klas I Bandung.
Menurut pria berkaca mata tersebut, di LP Sukamiskin dirinya akan bisa lebih dimanusiakan ketimbang di Rutan KPK.
"Kalau di sana (Rutan KPK) saya hanya merasa menjadi 1/8 manusia, kalau di sini saya akan lebih dari setengah manusia," kata Anas sebelum masuk ke LP Sukamiskin kepada wartawan, Rabu (17/6) pukul 18.00 WIB.
Entah apa maksud Anas bahwa di Rutan KPK merasa dirinya tidak dimanusiakan. Yang pasti Anas akan mengikuti proses hukum sampai selesai. "Ikuti saja dulu, saya belum tahu di dalam (Sukamiskin) seperti apakan?," jelasnya.
MA sendiri melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Padahal sebelumnya di tingkat banding Anas diganjar 7 tahun penjara.
Anas datang dengan setelan kemeja putih masuk ke ruang tahanan dikawal massa pendukungnya. Pengawalan ketat juga diberlakukan kepolisian sebelum Anas benar-benar menjadi penghuni hotel prodeo tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaUcapan selamat tersebut sehubungan dengan putusan MK yang menolak seluruh gugatan Anies ataupun Ganjar.
Baca SelengkapnyaAnies lalu menjelaskan persimpangan jalan yang dia maksud. Dia menyorot banyaknya aturan yang diubah demi kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Anies Baswedan mengunjungi kantor Pusat PKB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah putusan MK, Senin (22/4).
Baca Selengkapnya