Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika saksi ahli kubu Jessica patahkan kesaksian ahli JPU

Ketika saksi ahli kubu Jessica patahkan kesaksian ahli JPU Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ahli psikologi Universitas Pancasila Agus Mauludi yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica banyak membahas tentang kebiasaan seseorang yang tidak bisa dengan mudah disamakan dengan kebiasaan orang pada umumnya. Pernyataan tersebut diungkapkan Agus pada sidang ke-22 perkara dugaan pembunuhan Mirna dengan racun sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9) malam.

"Harus ada studi, apakah yang umumnya dilakukan oleh seseorang ketika sedang menunggu itu. Mungkin, ke depannya, harus ada survei apakah saat menunggu itu rata-rata orang main gadget. Soal close bill juga, kalau di luar negeri dia terbiasa begitu, bagaimana? Di sini juga ada yang close bill dulu sebelum makan, contohnya Bakmi GM," terang Agus di hadapan majelis hakim.

Pernyataan Agus tersebut merupakan poin-poin yang diungkapkan ahli psikologi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Prof Sarlito Wirawan Sarwono yang menganalisis gerak-gerik terdakwa Jessica dari video rekaman CCTV kafe Olivier. Agus dengan gamblang mematahkan keterangan ahli JPU. Menurut dia, harus ada penelitian sebelum menjustifikasi hal demikian.

"Kalau enggak ada studi, hanya asumsi," tutur Agus.

Mendengar pernyataan itu membuat salah satu JPU Hari Wibowo terpancing untuk bertanya. Hari menanyakan pernyataan Jessica yang ada dalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dalam BAP, terdakwa bilang, 'Kalau saya enggak pulang ke Indonesia, Mirna enggak mati.' Menurut keilmuan saudara, apa artinya itu?" Hari bertanya.

Agus pun menjelaskan banyak alasan seseorang mengucapkan hal seperti itu. Alasan itu terlepas dari keinginan seseorang untuk membunuh.

"Bisa saja dia ngomong begitu karena menyesali dirinya sendiri, ada banyak alasannya," tegas Agus.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP