Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keterlibatan Masyarakat Dinilai Bisa Deteksi Dini Gerakan Radikal Intoleransi

Keterlibatan Masyarakat Dinilai Bisa Deteksi Dini Gerakan Radikal Intoleransi Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Deteksi dini gerakan radikal intoleransi harus dibangun secara bersama dengan melibatkan masyarakat. Selain itu untuk membatasi gerakan kelompok tersebut perlu aturan dan pengawasan ketat di dunia pendidikan, tempat kerja dan organisasi.

Guru Besar Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Iwan Gardono Sujatmiko mengatakan, upaya melakukan deteksi dini radikalisme oleh masyarakat merupakan masalah kompleks. Untuk mengatasi hal ini perlu optimalisasi peran negara dan peningkatan ketahanan sosial.

"Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat ini dapat menurunkan potensi radikalisme dan intoleransi di masyarakat," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Menurutnya, perlu dijelaskan juga kepada publik mengenai apa dan siapa saja yang bisa masuk kategori radikalisme tersebut sehingga nantinya akan mudah memahami. Karena, lanjutnya, deteksi dini untuk menangkal radikalisme jika pemahamannya berbeda atau bertentangan justru dapat menimbulkan kecurigaan.

"Karena mayoritas warga tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk menduga apakah seseorang mempunyai potensi radikalisme atau terorisme," tuturnya.

Namun demikian ada pula masyarakat yang kurang peduli terkait upaya melakukan deteksi dini. Menurut Iwan, hal ini disebabkan beberapa kemungkinan. Pertama, tiadanya kejelasan peta peran mereka dalam mengatasi masalah intoleransi, radikalisme-kekerasan dan potensi menjadi terorisme.

"Mayoritas dari mereka telah disibukkan dengan kehidupan sehari-hari dan saat ini mereka fokus pada masalah Covid-19 dan implikasi ekonomi dan sosialnya," kata anggota kelompok ahli BNPT bidang Sosiologi ini.

Kedua, masyarakat secara umum melihat bahwa upaya menangkal radikalisme-kekerasan ini merupakan tugas utama pemerintah dan aparat keamanan. "Hal ini dianggap berbeda dengan berbagai organisasi masyarakat telah aktif berperan menjaga keamanan seperti Kelompok Keamanan lingkungan atau ronda. Model seperti ini lebih dianggap berguna karena menyangkut langsung keselamatan jiwa dan harta warga," ujarnya.

Maka dari itu peraih gelar Doktor Sosiologi dari Havard University, Amerika Serikat itu menyampaikan perlu peran dari Babinkamtibmas dan Babinsa disertai dukungan pihak RT dan RW, seperti aturan tamu yang lebih dari 24 jam wajib lapor ke Ketua RT.

"Penangkalan radikalisme-kekerasan dan potensi terorisme ini tentunya berbeda dengan penangkalan kejahatan kriminal biasa, maka perlu definisi yang jelas untuk itu," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP