Ketemu Jokowi, kiai beri tenggat waktu 2 minggu tuntaskan kasus Ahok
Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, Serang, Kiai Sidrajat Ardani, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lamban memutuskan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidrajat memberi tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita sampaikan secara tegas, apabila tanggal 25 atau dua minggu tidak diproses secara tegas, ini yang dikhawatirkan gejolak masyarakat kita akan kembali. Kami meminta agar gerak cepat, supaya sebelum tanggal 25 harus selesai," kata Sidrajat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/11).
Menurut Sidrajat, Jokowi dilema menanggapi permintaan para ulama dan kiai tersebut. Jokowi kemudian menegaskan bahwa dia mendukung penuh proses hukum terhadap Ahok.
"Presiden saja dilema, apalagi masyarakat," ujar dia.
Sidrajat menambahkan, para kiai dan ulama menyampaikan kepada Jokowi bahwa letak kegaduhan pascaaksi unjuk rasa 4 November 2016 ada pada sikap kepolisian. Polisi seolah menjadi ahli bahasa sehingga menafsirkan transkip dari video Ahok di Kepulauan Seribu itu.
"Polisi mendahului menafsirkan terutama kata 'pakai'. Nah sekarang itu fungsinya penafsir atau penegak hukum. Kami sudah secara lantang menyampaikan kepada bapak Presiden dan Presiden pun mengakui letak kegaduhan setelah 4 November adalah aparat keamanan. Di situ presiden mengakui dan sudah menegur pihak kepolisian," jelas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya