Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahuan selingkuh, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dipecat

Ketahuan selingkuh, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dipecat sidang ketua pengadilan padang panjang. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Pengadilan Agama (KPA) Padang Panjang ED, menjalani sidang majelis kehormatan hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/12). Dia disidang dalam kasus asusila.

Perkara ED terungkap ketika Satpol PP Kota Padang Panjang merazia hotel di wilayah Padang. Wanita yang berusia hampir 50 tahun itu tidak bisa berkutik ketika anggota Satpol PP memergoki dengan pasangan lain yang bukan suami sahnya.

Walaupun sudah membayar denda sesuai perda di wilayah Padang Panjang, tapi hakim wanita itu tidak serta lolos begitu saja, karena MA mengendus penggerebekan yang mencoreng institusinya tersebut.

"Hakim menjatuhkan hukuman disiplin berat pemberhentian dengan hormat kepada ED." Demikian putusan sidang tersebut.

Setelah pembacaan hukuman hakim, ED langsung pingsan di akhir sidang.

Reporter: Yunita Oktaviani (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP