Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahuan mau merampok, 3 pria berpistol ditangkap polisi

Ketahuan mau merampok, 3 pria berpistol ditangkap polisi Pistol perampok di Kampar. ©2017 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Personel Polres Kampar menangkap tiga orang pria yang masing-masing memiliki pistol rakitan dan belasan amunisi. Ketiga pria itu berencana akan melakukan aksi perampokan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"Ada empat pria yang kita cegat di Jalan Banca Lubi, Kota Bapak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Namun satu orang kabur. Mereka ini mau merampok, tapi lebih dulu kita gagalkan," ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto kepada merdeka.com, Jumat (22/12).

Ketiga pelaku antara lain; Bejo (51), Isnadi (37), Subur (43) dan tercatat pernah sebagai residivis penjual senjata api di Lembaga Permasyarakatan Kota Jambi. Sedangkan yang berhasil kabur bernama Lan (45), masih diburu polisi.

"Barang bukti yang disita berupa satu senjata api jenis FN, dua senjata api laras pendek rakitan, 14 butir amunisi tajam kaliber 9 mm dan 11 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm," jelas Deni.

Para pelaku ditangkap hari ini berdasarkan informasi dari masyarakat.‎ Deni memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri untuk melakukan patroli bersama Kanit I Resum Ipda Rian Onel dan Unit Opsnal di Kecamatan Tapung.

Saat patroli di Jalan Flamboyan, datang 4 orang mengendarai sepeda motor Beat dan Mio berboncengan. Selanjutnya dilakukan pemberhentian orang yang dicurigai tersebut, akan tetapi ada perlawanan dari para tersangka.

"Namun, akhirnya ketiga tersangka diamankan dan satu melarikan diri. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut," terang Deni.

Polisi menjerat ketiganya dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 2, dan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1948. Selain itu mereka juga dijerat‎ Perppu Nomor 20 Tahun 1960, SK KAPOLRI No Skep/244/II/1999 dan, SK KAPOLRI Nomor 82 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Non-Organik.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP