Ketahuan bawa motor curian, pemuda di Petamburan ditangkap polisi
Merdeka.com - RF (20) warga Jalan Dr Makaliwe I, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia kedapatan membawa hasil curian saat petugas melihat dan mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku tidak ada pelat nomor kendaraan.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana mengatakan, saat itu pada Sabtu (21/07) malam, anggota Team Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren sedang mengadakan observasi wilayah di Jalan Muwardi Raya Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Saat itu melihat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan.
"Saat diberhentikan, pelaku (RF) tidak dapat menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarainya," kata Lambe, di Jakarta, Minggu (29/7)
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia menambahkan, pelaku akhirnya mengakui sepeda motor yang dikendarainya ternyata merupakan hasil curian atas korban Rismanto (40), warga Baros, Serang, Banten.
"Jadi itu kendaraan yang melaporkan kehilangan beberapa hari lalu," ujar Renda.
Atas kejadian itu, lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku.
"Pelaku RF kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya