Ketabahan Arcandra didepak Jokowi dari kabinet
Merdeka.com - Sehari setelah diberhentikan sebagai menteri ESDM, Arcandra Tahar muncul di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang kemarin. Dia menganggap keputusan Presiden Joko Widodo mencopotnya bukan sebuah ujian.
Dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun facebook, Miftah Nur Sabri, Arcandra yang mengenakan kemeja lengan panjang, sempat diminta memberikan kultum. Dia sempat menceritakan awal kepergiannya ke Amerika dan kembali lagi ke Tanah Air.
"Saya meninggalkan Indonesia tahun 1996, kembali tiga hari sebelum dilantik. Pelantikan hari Rabu, saya sampai ke Indonesia hari minggu," katanya dari atas mimbar, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurutnya, ketika dia dipanggil Jokowi lalu dijadikan menteri sudah menjadi takdir Yang Maha Kuasa. Begitu pun ketika dirinya baru 20 hari menjabat harus diganti karena kasus kewarganegaraan ganda.
"Kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi. Dan kita menjadi saksi kemarin, kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi," tegasnya.
Di akhir kultumnya, Arcandra sempat membacakan sebait ayat Alquran surat Alkahfi. Menurutnya, semua sudah digariskan oleh Allah planner terbaik. Manusia hanya bisa berencana tapi the best planner yaitu Allah yang menentukan.
"Serahkan semua urusanmu pada Allah, kita hanya bisa berusaha, toh nantinya Dia yang menghendaki," tutup Arcandra.
Senior Forum Minang Maimbau, Fahmi Idris mengatakan, pihaknya mengundang Arcandra untuk memberikan kuliah tujuh menit di masjid Al Azhar. Menurut dia, Ketua Forum Minang Maimbau Firdaus HB yang mengundang Arcandra yang diketahui berdarah minang dalam forum itu.
Fahmi sendiri mengaku baru mengenal Arcandra dari forum itu. Menurut dia, Arcandra diberikan kesempatan untuk memberikan kuliah tujuh menit (kultum) selepas salat.
"Setelah salah lalu Arcandra diberi kesempatan buat Kultum itu, isinya normatif saja, tentang akhlak Iman dan sebagainya, kemudian ada tanya jawab," terang dia.
Seperti diketahui, isu soal kewarganegaraan ganda Arcandra beredar sejak akhir pekan lalu. Arcandra disebut-sebut memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. WNI yang mengambil sumpah atau berpindah kewarganegaraan, otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur.
Dalam Undang-undang Kementerian, syarat seorang menteri juga diatur harus seorang warga negara Indonesia. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya