Kesalnya Fahri Hamzah merasa diincar KPK dalam kasus pajak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa dirinya terus diincar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Berkali-kali dia mendapat informasi jika dirinya dikait-kaitkan dengan kasus yang menjerat anggota DPR lainnya. Belakangan Fahri merasa diincar dalam kasus pajak.
Selain Fahri, nama Fadli Zon muncul di sidang kasus suap pajak dengan terdakwa Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno. Dia didakwa menerima suap USD 148.500 atau sekitar Rp 1,98 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Fahri dan Fadli ternyata masuk dalam penyelidikan Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga tidak menyampaikan dengan benar Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
"Bila tim penyidik sudah melakukan bukper (bukti permulaan) atau kunjungan ke wajib pajak, maka semua prosedur administrasi disiapkan masing-masing kasie dan selanjutnya diteruskan ke kami," kata Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Dadang Suwarna dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/5).
Fakta tersebut diperoleh berdasarkan nota dinas tahun 2016 yang ditandatangani oleh terdakwa Handang. Dalam Nota dinas Nomor NDR-/PJ.051/2016 itu diusulkan pemeriksaaan Fadli Zon yang diduga tidak menyampaikan SPT tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2011 sampai dengan 2015 ke KPP Pratama. Namun tidak disebutkan secara detail SPT pajak yang tak disampaikan.
Fahri juga diduga tidak menyampaikan SPT tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2013 dampai 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan. Nilai SPT yang disampaikan berbeda dengan LHKPN. Jumlah yang dilaporkan terdapat selisih Rp 4,46 miliar.
Menanggapi namanya disebut dalam kasus itu, Fahri menyatakan dirinya akan menggunakan hak angket DPR terhadap KPK untuk membongkar kasus ini.
"Berkali-kali saya mendapatkan kabar langsung maupun tidak langsung dari kawan-kawan yang diperiksa di KPK memulai pertanyaannya dengan pertanyaan: Ada Fahri enggak dalam kasus ini? Saya udah dapet laporan ini berkali-kali dan sudah saya rekam laporannya kepada saya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Lewat angket, kata Fahri, KPK akan dimintai keterangan sedetil-detilnya soal maksud pertanyaan tersebut kepada setiap koleganya yang diperiksa atas kasus tertentu.
"Sebentar lagi akan ada angket, bersiap siaplah buka ini dalam angket secara jujur. Kalau berani jujur hebat, kalau bersih kenapa risih. Ayo kita praktikkan di dalam penyelidikan angket yang terbuka sehingga hak rakyat untuk mengetahui terbuka dan kita akan melihat," tegasnya.
Fahri menyarankan, KPK menyetop aksi penyalahgunaan wewenang yang kerap dilakukan itu. Sebab, KPK dituding sering mengintimidasi orang lain melalui persidangan. Contohnya, penyebutan nama Fahri dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Stop abuse of power. Menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi orang menggunakan ruang sidang yang tidak relevan, ini kan kasus suap," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, KPK tidak memiliki domain mengurus kasus pajak. Kasus pajak, lanjut Fahri, seharusnya ditangani oleh pengadilan pajak. Masalah ini dinilainya sebagai bukti KPK telah bergerak melewati batas kewenangannya.
"Kalau itu pidana perpajakan urusan apa dengan anda? Ini ditjen perpajakan dan perpajakan ada pengadilan pajaknya. urusannya sama Anda apa? Pasal apa yang memberikan hak untuk KPK mengusut kasus perpajakan?" ujarnya.
"Mentalitas super body itu, enggak tahu batas. Selingkuh dia yang usut, pajak dia yang usut nanti trafficking juga dia yang ngusut, ini super body. Tendensi lewat batas yang sudah dilakukan KPK berkali-kali," sambung Fahri.
Dia menantang pemerintah untuk membuka laporan pajak masa lalu dari pimpinan KPK dan pejabat publik. Tujuannya agar urusan pajak pribadi tidak digunakan KPK untuk mengkriminalisasi pejabat publik.
"Kalau memang ada policy negara dibongkar kembali pajak ini ke belakang ayo kita bongkar, kita buka bukaan. Termasuk pajak pimpinan KPK, pejabat-pejabat yang bekerja dan affiliated dengan KPK ayo kita buka semua. Siapa yang paling bersih. Kalau memang mau begitu," kata Fahri.
"Jangan main-main dengan menggunakan data pajak orang untuk kriminalisasi. Kalau mau terbuka, ayo terbuka sampai belakang," tegasnya.
Selain itu, Fahri mempertanyakan maksud KPK menyeret urusan pajaknya ke dalam sidang kasus suap pajak dengan terdakwa Handang.
"Saya mau tanya kenapa KPK menyeret ranah perpajakan ini ke ruang sidang? apalagi kepada orang yang seperti saya sudah ikut tax amnesty. Apakah betul ini adalah policy dari direktorat jenderal pajak bahwa masalah pajak ini mau dibuka kembali? kalau mau buka tax amnesty ayo kita buka semua," pungkas Fahri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya