Kesal tabrakan, pria ini aniaya pemotor dan hendak pukul Polantas
Merdeka.com - Seorang pria berinisial EP (40) digiring ke SPKT Polda Sumsel dengan tuduhan penganiayaan, dan upaya melawan anggota Polantas.
Kasus ini bermula saat pelapor, Arrahman Syafebri (24) mengendarai motor menuju arah kantor Go-JEK di Jalan Basuki Rahmat Palembang, Senin (22/5) sore. Tiba-tiba, terlapor EP yang juga mengendarai motor melawan arus sehingga terjadilah tabrakan.
Lalu keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Pelapor mengaku sempat dihajar menggunakan tangan kosong di kepala dan pundaknya.
Takut keselamatannya terancam, pelapor lari menuju pos lantas di flyover Polda Sumsel yang berada tak jauh dari TKP. Ternyata, terlapor mengejarnya dengan membawa kunci roda.
Seorang polantas yang sedang dinas, Brigadir Belly berupaya memisahkan keduanya. Justru, Brigadir Belly mendapat serangan dari pelaku dengan kunci roda tersebut.
Beruntung, serangan itu gagal mendarat karena cepat disergap Brigadir Belly. Pelaku pun diamankan ke kantor polisi sambil menunggu proses pemeriksaan.
Pelapor, Arrahman mengaku awalnya dia ingin melamar sebagai pengemudi Go-JEK. Begitu tiba di depan kantor Go-JEK, dia ditabrak terlapor.
"Dia (EP) marah-marah, padahal melawan arus, dia pukuli saya saat itu dan menyerang lagi pas di pos polisi. Polisi yang ngamankan tadi juga sempat mau dipukulnya," ungkap Arrahman saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (22/5).
Sementara itu, terlapor EP membantah menyerang korban lebih dulu. Menurut dia, setelah tabrakan itu terjadi, justru korbanlah yang mau memukulnya ke arah wajahnya.
"Memang saya salah melawan arus, tapi untuk memukul dia lebih dulu, saya tangkis tangannya, baru saya balas, daripada saya kena duluan," kata EP.
Terkait tuduhkan penyerangan terhadap anggota Polantas, EP lagi-lagi berkelit. Kunci roda tersebut tak sengaja terbawa karena sedang menyervis mobil di bengkel tak jauh dari lokasi.
"Bagaimana mau menyerang, tangan saya saja dilipat ke leher oleh polisi itu. Sumpah demi Allah, saya sama sekali tidak menyerang polisi," kata dia.
Kasus ini tengah diproses Ditreskrimum Polda Sumsel dengan barang bukti kunci roda dan sepeda motor terlapor.
"Saya tidak melapor, saya cuma jadi saksi korban saja, karena tidak sempat dipukuli," ujar Brigadir Belly. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya