Kesal Sering Dimarahi, Anak Tusuk Bapak Kandung di Rohil
Merdeka.com - Joko (18) nekat menusuk bapaknya Budi Hutagaol karena merasa kesal sering dimarahi. Akibatnya, Budi harus menjalani perawatan di RSUD Duri setelah mengalami luka dua tusukan senjata tajam di bagian perut dan dadanya.
"Korban bernama Budi ditusuk oleh anak kandungnya sendiri Ss alias Joko yang baru berusia 18 tahun," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, kepada merdeka.com, Senin (21/12).
Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di jalan Budi Utama, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
"Istri korban, Nurbaiti Sitorus yang melaporkan anaknya ke Polsek Panipahan usai kejadian penusukan itu," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban sedang duduk bersama pelaku di rumahnya. Sementara Nurbaiti sedang berada di dapur.
"Tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dan pelaku, hingga korban mengusir pelaku," jelasnya.
Pelaku sempat lari keluar rumah dan dikejar korban. Saat itu pelaku kemudian mengambil pisau cutter bergagang biru dan kemudian mendatangi korban.
"Di halaman rumah itulah terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Saat itulah pelaku melakukan penikaman kepada korban sebanyak dua kali," jelas Sunarto.
Setelah menusuk bapaknya, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban meminta bantuan istrinya yang berada di dapur dengan cara berteriak. Lalu sang istri datang dan kaget melihat suaminya bersimbah darah.
Kemudian Nurbaiti membawa suaminya ke RSUD Bagansiapiapi untuk mendapatkan perawatan dua tusukan di bagian dada dan perut tersebut. Lalu Nurbaiti melaporkan anaknya ke Polsek.
"Saat ini dirujuk ke RSUD Duri," katanya.
Atas laporan istri korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan memburu Joko. Akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (19/12) di Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil. Namun sayang pelaku telah membuang pisau cutter yang digunakan untuk menusuk korban.
"Dari keterangannya, pelaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Atas peristiwa itu pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI NO.23 THN 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya