Kesal Istrinya Dipaksa Gunakan Pinjol, Pria di Tapanuli Utara Bakar Kakak Ipar
Merdeka.com - Seorang pria berinisial IL (39) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap karena membakar kakak iparnya yakni MF (39). Tersangka membakar korban saat sedang tertidur. Aksi itu dilakukan tersangka lantaran kesal istrinya dipaksa untuk menggunakan pinjaman online (pinjol) oleh korban.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald FC Sipayung, mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (21/9) atau setelah dua bulan dia melarikan diri. Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, Jum'at (26/7).
Kejadian itu berawal saat korban datang mengunjungi rumah tersangka. Lalu, korban menawarkan pinjol kepada istri tersangka. Keadaan ini membuat tersangka kesal.
"Kakak iparnya yang selalu menyuruh istri tersangka untuk meminjam pinjol dan juga meminjam dari tetangga-tetangganya, untuk kebutuhan korban," ujar Ronald, Minggu (26/9).
Tersangka membakar kakak iparnya dengan bensin. Saat itu sang kakak ipar sedang tidur di rumahnya. Nahas saat itu korban juga sedang tidur bersama anak tersangka. Akibatnya, anak tersangka turut menjadi korban terbakar.
"Tubuh (korban) yang terbakar mulai dari bagian paha hingga kaki. Saat itu, kakak iparnya tidur bersama dengan anak tersangka sehingga rembesan api mengenai anaknya sendiri," ujar Ronald.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya