Kesal Istri Ogah Pulang, Pecatan TNI Bakar Rumah
Merdeka.com - Kesal istrinya enggan diajak pulang, Dedek Rahmadi (35) nekat membakar rumahnya sendiri hingga hangus. Pecatan TNI itu pun ditangkap polisi atas laporan korban.
Peristiwa itu berawal saat pelaku ribut dengan istrinya di rumah mereka di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (29/2) pagi. Pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata api rakitan dan sempat menembakkan dua kali ke arah korban namun tidak meledak.
Khawatir nyawanya terancam, korban pulang ke rumah orangtuanya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya. Malam harinya, pelaku mengajak korban dan anak-anaknya pulang namun ditolak korban karena masih ketakutan.
Ibu korban meminta pelaku supaya membiarkan anaknya beberapa waktu tinggal di rumahnya. Pelaku marah, dia mengancam akan membakar rumahnya jika tidak menuruti ajakannya.
Korban ngotot tinggal di rumah orangtuanya, sementara pelaku pulang dengan mengajak anak-anaknya. Kesal istrinya tak kunjung pulang, pelaku mengacak-acak seisi rumah dan menggulung sprei dan membakarnya lalu melempar ke atas kasur.
Begitu api membesar, pelaku pergi membawa anak-anaknya dengan mengendarai mobil. Ternyata, pelaku kabur ke Jawa dan baru pulang ke rumah orangtuanya di Palembang bulan lalu.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta karena rumah permanen berukuran 12,5x20 meter persegi miliknya termasuk seisi rumah hangus terbakar akibat ulah suaminya sendiri. Dia pun melapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat ditangkap.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik mengatakan, tersangka diringkus tanpa perlawanan dalam serangkaian pengintaian di rumah orangtuanya di Palembang, Kamis (23/4) pagi. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti sepucuk pistol rakitan berisi empat peluru.
"Benar, tersangka adalah pecatan anggota TNI yang mengancam menembak istri dan membakar rumahnya sendiri Februari kemarin. Kemarin dia ditangkap di Palembang," ungkap Manik, Jumat (24/4).
Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu karena kesal istrinya menolak diajak pulang. Hanya saja, tersangka mengakui mengancam menembak korban sehingga membuat korban takut dan akhirnya pergi ke rumah orangtuanya.
"Tersangka melepaskan tembakan ke arah korban dua kali, tetapi semuanya gagal karena pistol tidak meledak," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang orang yang membuat ledakan, kebakaran, atau banjir dengan penjaga 15 tahun penjara. Dia juga terancam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaNiat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca SelengkapnyaKesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca Selengkapnya