Kesal ditahan, staf ahli Dewie Limpo sebut dirinya diculik KPK
Merdeka.com - Setelah diperiksa lebih dari 4 jam, staf ahli anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Bambang menegaskan dirinya diculik KPK, bukan ditahan.
Ketika ditanya oleh awak media tentang apakah benar kasus suap itu dilakukan oleh Dewie, Bambang mengelak bahwa atasannya mengajarkan tindakan suap kepadanya. "Ibu Dewie tidak pernah mengajarkan hal-hal itu (suap)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa,(3/11).
Dia juga membantah tentang tertangkap tantangan dengan Dewie Yasin Limpo. "Saya tidak diperiksa karena pengacara saya tidak ada, saya bukan operasi tangkap tangan," tambahnya.
Bambang juga bersikeras bahwa dirinya bukan ditahan tetapi diculik. "Saya tidak ditahan saya diculik. Karena saya tidak digunakan hak saya, pasal saya pasal 112 ayat 1 KUHP," bebernya.
Ditanya tentang kejadian OTT tersebut dan tentang uang suap, Bambang terus mengelak. "Saya tidak tahu apa-apa yang terjadi sebenarnya. Enggak ada, enggak ada, enggak ngertilah saya, mana uangnya?" ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya