Kesal, anggota DPRD pecahkan kaca ruang paripurna dengan kursi
Merdeka.com - Kesal dengan jadwal sidang yang tidak menentu, anggota Komisi III DPRD Batanghari, Jambi, Raden Zahabi emosi dan memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna DPRD Batanghari. Tindakan itu dilakukan karena kesal dengan jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB ternyata diundur tanpa sepengetahuannya.
"Saya kesal saja dengan Sekretaris DPRD yang tidak memberitahukan bahwa sidang diundurkan. Padahal saya sudah menunggu dari pagi hingga tengah hari, jadi saya ambil kursi, saya lempar ke pintu tersebut," kata Zahabi seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/11).
Zahabi pun mengaku tidak mau bertanggungjawab atau menggantikan kaca pintu ruangan paripurna yang pecah. Menurutnya kekesalan ini ditujukan kepada Sekretaris DPRD saja.
"Seharusnya Sekretaris DPRD memberitahukan bahwa kalau jadwal sidang tersebut diundur. Ini tidak ada sama sekali, karena kesal saya ambil kursi langsung saya lempar ke pintu ruangan itu," ujarnya.
Sekretaris DPRD Batanghari Ilyas sangat menyayangkan kejadian itu karena kaca pintu ruangan sidang paripurna yang merupakan barang milik negara telah dirusak oleh anggota DPRD sendiri.
"Kita akan minta ganti rugi kepada pak Raden Zahabi. Apa yang dilakukannya ini merupakan pengrusakan fasilitas negara," kata Ilyas.
Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari Supriyadi ST mengungkapkan, jadwal sidang sengaja diundurkan, karena pada malam sebelumnya DPRD telah melakukan rapat dari malam sampai pagi.
Ia menyatakan memahami kekesalan yang dilakukan Raden Zahabi, sedangkan untuk upaya hukum dengan adanya pengrusakan pintu ruang sidang paripurna itu dikembalikan ke Sekretaris DPRD.
Pantauan di Kantor DPRD Batanghari, terlihat dua orang anggota Polres Batanghari melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil foto pecahan kaca pintu ruang sidang paripurna tersebut.
"Merusak fasilitas negara akan dikenakan pasal 406," kata Zabua, anggota penyidik Polres Batanghari saat ditanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDirektur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKeponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya