Kerumunan Terus Terjadi di Anyer, Kapolda Banten Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Merdeka.com - Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan tersebut terkait bebasnya kerumunan di kawasan pariwisata pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Banten.
Kabid Pengembangan Anggota HMB Jakarta Dio Aditya Pratama mengatakan, pihaknya menilai peran Polri dalam menertibkan masyarakat Banten di masa pandemi Covid-19 sangat buruk.
"Saya rasa Polda Banten sangat kurang menjalankan tugasnya dalam memberi ketertiban selama pandemi. Kami melaporkan ini karena ada beberapa nilai yang dilupakan, yaitu ramainya pengunjung pariwisata di Banten, khususnya di Anyer. Tambah lagi ini masih berlaku PPKM. Dalam hal ini, jelas ada kelalaian dari pihak kepolisian yang memiliki wewenang mengamankan masyarakat Banten dan satgas bentukan Polri," kata Dio melalui keterangan tertulis.
Dio mengatakan, pihaknya menunggu tindak lanjut dari laporan itu. Mereka akan mengambil sikap bila tidak ada tindak lanjut dari Divisi Propam Mabes Polri.
"Kita tunggu tindak lanjut laporan kita dari Divisi Propam, kalau tidak ada perkembangan, kita akan tindaklanjuti dengan cara mahasiswa," sebut Dio.
Sementara itu, Ketua Umum HMB Jakarta Muhammad Fahri mengatakan, Polri seharusnya mampu menertibkan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Banten. "Polri memiliki wewenang lebih untuk menertibkan masyarakat dari kegiatan kerumunan dan pengetatan di berbagai wilayah hukum," kata Fahri.
Selain itu, lanjut Fahri, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang juga masih jauh dari target. "Yang sudah vaksin sekitar 261 ribu dari target 2,1 juta orang. Hal itu diucapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang," Kata Fahri.
Fahri menyayangkan Banten yang masih menjadi wilayah rawan penyebaran Covid-19. Di sisi lain, beberapa tempat wisata dibiarkan ramai, dipenuhi wisatawan lokal maupun dari luar Banten.
"Di sepanjang pantai Anyer misalnya, keramaian mulai dari akhir Agustus sampai sekarang, padahal PPKM masih diberlakukan. Tentu itu tidak sesuai dengan rencana upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid-19," sebut Fahri
Selain itu, Fahri menilai Kapolda Banten tidak serius menjalankan tugasnya menertibkan masyarakat Banten dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. "Dengan ini saya meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas melihat kasus ini," kata Fahri.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Panglima TNI dan Kapolri saat bertemu dengan eks Panglima ABRI.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnya