Keroyok warga pribumi, WN Amerika diringkus
Merdeka.com - Seorang warga negara Amerika Serikat, Jimmy Robert (25) ditangkap polisi karena terlibat kasus pengeroyokan. Jimmy kini ditahan di Polres Badung bersama enam pelaku lainnya.
"Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun," kata Kapolres Badung AKBP Benny Arjanto di kantornya, Selasa (17/6).
Korban, Made Sudanta dan Made Juni Permata Putra kini dirawat di rumah sakit. Kasus itu berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas antara Made Sudanta dengan Luca Cavasa di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Senin (16/7). Dalam insiden itu, keduanya sepakat berdamai setelah Cavasa memberikan ganti rugi senilai USD 100.
Namun setelah Cavasa pulang dan mengadu itu kepada Jimmy dan Kimo Rusna, seorang warga Bali keturunan Amerika Serikat, lantas mencari Made Sudanta dan Made Juni. Mereka menemukan keduanya di vila tak jauh dari lokasi kecelakaan lalu lintas.
Di depan vila, mereka kemudian terlibat adu mulut dan berakhir pada terjadinya pengeroyokan. "Jimmy bahkan sampai mendatangkan empat pelaku dan ikut memukuli korban. Bahkan ada pelaku yang membawa anjing untuk digunakan menyerang korban," kata Benny.
Akibat pengeroyokan, Made Sudanta dan Made Juni mengalami sejumlah luka di bibir, telinga dan kaki terluka akibat gigitan anjing. "Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkas Benny. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya