Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerjasama pengelolaan Lapas, Kapolri dan Menkum HAM teken MoU

Kerjasama pengelolaan Lapas, Kapolri dan Menkum HAM teken MoU Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Nota yang ditandatangani tanggal 9 Februari 2016 lalu, dibuat untuk mengintensifkan komunikasi dan kerjasama Polri dan Kemenkum HAM dalam membantu pengelolaan Lapas.

"Polri bekerjasama dengan Kemenkum HAM telah membuat MoU tanggal 9 Februari 2016 dalam rangka di antaranya membangun komunikasi dan kerjasama intensif dengan pihak-pihak Lapas yang melibatkan para Kasatwil dan kalapas masing-masing wilayah baik untuk pencegahan maupun penegakkan hukum," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Tito menilai, perlu adanya penyempurnaan pedoman kerja antara Polri dan Kemenkum HAM dengan menambah kerjasama sistem pengembangan Lapas di Indonesia. Usulan ini mempertimbangkan faktor pengelolaan Lapas dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, Polri menyerahkan sepenuhnya pembinaan narapidana kepada pihak Lapas.

"Jadi manajemen sistem pengembangan Lapas sebetulnya selama ini kita serahkan sepenuhnya kepada Lapas. Karena pengamanan ini sangat terkait dengan mekanisme dan sistem pembinaan napi yang diselenggarakan Lapas," ujar Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, jajarannya akan memberikan bantuan personel untuk melakukan patroli berkala di dalam dan di luar Lapas. Langkah ini guna mengantisipasi kaburnya para napi seperti yang baru terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

"Polri memberikan dukungan personel dalam pelaksanaan razia di dalam Lapas. Polri memberikan dukungan pengamanan area di sekitar Lapas dengan menjadikan area di sekitar Lapas sebagai rute patroli dan titik sambang fungsi Polri shabara secara berkala," ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan penindakan terhadap praktik-praktik pelanggaran pidana yang dilakukan narapidana atau pungutan liar di dalam Lapas.

"Polri melakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana di dalam Lapas baik tindak pidana narkoba oleh para napi, pungli oleh sipir dan lain-lain," tandasnya.

Lebih jauh lagi, Polri juga menawarkan kerjasama untuk menyiapkan manajemen pengamanan Lapas. Tito menyatakan jajarannya siap diterjunkan jika Kemenkum HAM membutuhkan.

"Tapi sekali lagi kita serahkan kembali kepada Lapas Kemenkumham kalau memang nyaman jika Polri diminta untuk turut aktif menyusun manajemen Lapas Polri siap. Tapi kita juga tidak ingin ada kesan dari Polri mengintervensi terlalu dalam mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam Lapas," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP