Kerja sama soal terorisme dengan BNPT, Kemenkum HAM beri data perlintasan WNI & WNA
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kerjasama penanggulangan tindak pidana teroris. Kerjasama itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Kepala BNPT Suhardi Alius.
Yasonna mengatakan, MoU ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama dalam hal penanganan narapidana dan tahanan teroris. Terlebih, setelah rentetan teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, gereja-gereja di Surabaya, dan Mapolda Riau.
"Penandatangan nota kesepahaman ini menjadi fondasi untuk menyelesaikan permasalahan terorisme di Indonesia secara cepat dan tuntas," ujar Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
Melalui MoU ini, Kemenkum HAM akan memberikan informasi kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia. Selain itu, Kemenkum HAM juga akan memberikan informasi mengenai perlintasan Warga Negara Indonesia yang keluar ke negara-negara diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme.
"Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan keamanan dan keakuratan data yang diperlukan dua instansi," kata Yasonna.
Dia menuturkan kerjasama antara Kemenkum HAM dan BNPT ini merupakan lanjutan dari kerjasama tentang pembinaan warga binaan (WBP) terkait terorisme. Pada kerjasama kali ini, kata Yasonna, pihaknya dan BNPT akan memperkuat pertukaran informasi dan data yang dimiliki oleh Ditjen Imigrasi dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.
"Informasi dan data kemudian diolah dan dijadikan dasar bagi BNPT untuk mengambil kebijakan," ucapnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya