Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja sama dengan TNI, Jaksa Agung minta jangan disalahartikan

Kerja sama dengan TNI, Jaksa Agung minta jangan disalahartikan MoU TNI dengan kejagung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam peningkatan SDM dan profesionalisme penegakan hukum. MoU ini ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

Prasetyo mengatakan, kerja sama ini menunjukkan kepedulian TNI dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Namun begitu, Prasetyo meminta tidak ada yang menyalahartikan penandatanganan MoU ini.

"Jangan dimaknai dan diartikan sebagai campur tangan TNI pada penegakan hukum di Indonesia, bukan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jaksel.

Prasetyo melanjutkan, justru harusnya disyukuri dengan adanya nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa TNI peduli dan mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini dapat dilihat dalam ruang lingkup kerja sama yang meliputi pendidikan dan pelatihan terkait penegakan hukum, serta pelatihan intelijen dan pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum.

Selanjutnya, kerja sama juga melingkupi dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta pimpinan Kejaksaan di dalam maupun di luar negeri. Kemudian koordinasi teknis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Dan penugasan Auditur di Kejaksaan dan Jaksa sebagai supervisor di Auditurat Jenderal TNI.

Sementara Hadi melihat nota kesepahaman ini dapat mendukung visi TNI. Lingkup kerja sama, menurut dia, dapat mendukung optimalisasi penegakan hukum.

Apalagi TNI dan Kejagung sama-sama memiliki infrastruktur dan kekuatan hingga ke pelosok penjuru Tanah Air. MoU tersebut merupakan panggilan bagi TNI untuk mewujudkan penegakan hukum oleh Kejagung di seluruh Indonesia.

"Mou ini refleksi keberadaan TNI untuk mewujudkan Indonesia yang makin sejahtera dan berdaulat," kata Hadi.

Kerja sama dimaksud dilaksanakan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak.

Sumber: Liputan6.com

Reporter:Nafiysul Qodar

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP