Kerja Sama dengan ITB, KPU akan Gunakan e-Rekap di Pilkada 2020
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik (e-Rekap) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Pembangunan sistem tersebut akan dikerjasamakan dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, ITB dipilih didasarkan pada kerja sama yang sudah terbangun sejak 2004 dalam proses Pemilu. Sistem ini akan digunakan pada Pilkada tahun depan, dan selanjutnya akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kerja sama ini bukan kepentingan beberapa golongan, tapi untuk kepentingan NKRI," kata Arief di Gedung Rektorat (ITB), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat kemarin.
Dengan adanya e-Rekap, menurutnya akan mempermudah proses Pemilu yang sebelumnya berjalan cukup rumit. Nantinya, kata dia, metode tersebut dapat memangkas anggaran pelaksanaan Pemilu, serta mempersingkat waktu proses pemilihan hingga penetapan hasil.
"Kami ingin hasil rekap elektronik itu jadi hasil resmi, nantinya seperti Pileg itu tidak perlu lebih dari lima hari (sudah ada hasil)," kata dia.
Sebelum tahun 2019 berakhir, ia mengatakan akan mendorong regulasi penggunaan e-Rekap dengan pihak legislatif agar bisa segera ditetapkan. Regulasi tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Nanti administrasi dan anggarannya, termasuk persiapan membangun sistem bersama tim dari ITB," kata dia.
Ia harap melalui rekapitulasi berbasis elektronik ini bisa meminimalisir terjadinya kesalahan bahkan kecurangan dalam proses penjumlahan hasil suara. Pasalnya, itu menjadi polemik yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Rentang panjang proses rekapitulasi secara berjenjang yang memakan waktu nantinya bisa dikurangi secara signifikan melalui adanya e-Rekap ini, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui hasil pemungutan suara tanpa harus menunggu rekap berjenjang," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem
PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnya