Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kericuhan Tamansari, Lima Polisi Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Kericuhan Tamansari, Lima Polisi Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat Warga Tamansari Bandung. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota yang diduga melakukan kekerasan saat melakukan pengamanan penggusuran di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung. Hasilnya, lima orang di antaranya dikenakan sanksi berupa penundaan kenaikan jabatan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menyatakan bahwa yang dijatuhi sanksi adalah tiga orang anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Polrestabes Bandung.

"Seorang anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dua anggota berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda)," kata dia, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya sebanyak 94 anggota Polri diperiksa terkait bentrokan saat proses penggusuran rumah warga di Tamansari. Berdasarkan keputusan sidang disiplin Polri akhir pekan lalu, sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu periode dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," ucap Saptono.

Disinggung mengenai salah seorang anggota polisi yang terluka di bagian kepala sudah mulai pulih.

Seperti diketahui, proses penertiban bangunan di RW 11, Kelurahan Tamansari pada Kamis (12/12/2019) diwarnai kericuhan. Hal itu pun sempat menjadi salah satu yang paling dibahas di media sosial soal video dugaan tindakan represif oleh aparat keamanan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP