Kereta cepat lintas Bandung Raya harus sesuai tata ruang
Merdeka.com - Proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung segera terealisasi usai pemerintah dan China menyepakati pembangunan transportasi massal tersebut. Namun kereta cepat yang bisa melaju 200 km/jam tersebut akan disesuaikan dalam sisi penataan tata ruang.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, nantinya kereta cepat akan melintas Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Keempat daerah hasil pemekaran Kota Bandung itu sudah sepakat bahwa jalur yang dilalui harus sesuai pola ruang dan lingkungan hidup.
Hal itu juga sudah melalui kesepakatan dan substansi yang ditanda tangan Raperpres Kawasan Strategis Nasional Cekungan Bandung.
"Terhadap empat daerah yang dilalui Supercepat ini kami menginisiasi percepatan agar pembangunan skala besar itu sesuai dengan pola ruang dan lingkungan hidup," kata Iwa di Bandung, Selasa (2/12).
Sehingga jalur transportasi modern tersebut tidak akan melenceng dari raperpres yang sudah disepakati.
"Jadi pembangunan Kota Baru Walini hingga tempat berhentinya kereta di Tegalluar, Kabupaten Bandung sudah diakomodasi di dalam Raperpres Cekungan Bandung," jelasnya.
Dari Raperpres yang sudah disepakati, pihaknya berharap kesediaan Presiden Jokowi segera menetapkan menjadi Perpres agar pembangunan kereta cepat bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga akhir Januari 2016 bisa ditetapkan, maka penetapan lokasi oleh Pak Gubernur dan Amdal proyek ini bisa sesuai aturan," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya