Kerap bikin masalah, dua anggota geng motor CSG diringkus polisi
Merdeka.com - Dua orang anggota geng CSG berhasil diamankan oleh petugas Polres Bantul, DIY. Kedua orang anggota CSG itu diduga kerap melakukan aksi kekerasan jalanan atau biasa disebut dengan istilah klitih di wilayah seputaran Yogyakarta.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Wibowo, geng CSG ini disinyalir pernah melakukan aksi klitih di Yogyakarta. Geng CSG kerap mencari gara-gara kepada orang lain yang pernah berurusan dengan anggota maupun geng CSG sendiri
"Geng CSG ini kerap mencari masalah. Jika ada anggota geng yang punya masalah dengan kelompok lain, anggota geng CSG yang lain akan dengan sukarela membantu membalas dendam dengan aksi jalanan," terang Anggaito di Mapolres Bantul, Selasa (17/1).
Anggaito menambahkan bahwa pihaknya berhasil meringkus dua anggota CSG. Bahkan salah satunya mengaku sebagai ketua geng CSG wilayah Bantul Selatan.
"Anggota geng yang berhasil diamankan berinisial RN (20) alias Ndebik, warga Ngemplak, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul, dan AM (22), warga Gedogan, Desa Srigading," ungkap Anggaito.
Anggaito menerangkan bahwa geng CSG ini memiliki struktur organisasi yang terstruktur seperti ada ketua geng, kode etik dan tempat berkumpulnya. Geng CGS pun tak hanya ada di wilayah Bantul saja. CSG juga ada di wilayah Sleman dan Yogyakarta.
"Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus geng ini. Kami juga melakukan pengejaran terhadap anggota geng CSG yang lainnya," pungkas Anggaito.
Atas perbuatannya kedua anggota geng (CSG) akan dijerat dengan menggunakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal yaitu sepuluh tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya