Kerap bawa wanita penghibur ke kapal, 3 WN China diciduk Imigrasi
Merdeka.com - Tiga orang warga negara China, bernama Yu Zhujun, Zeng Yongxin dan seorang tanpa identitas sama sekali diamankan tim gabungan dari Polsek KP3 Benoa dan pihak Wasdakim Kota Denpasar di atas kapal Tongkang (TK GD 1301) Pelabuhan Benoa Pasir Mandiri.
Ketiganya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Kelas I Denpasar di pelabuhan Benoa. Mereka diduga melakukan pelanggaran terhadap dokumen keimigrasian.
Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) ini berawal adanya dari masyarakat. Disebutkan bahwa adanya orang asing berkebangsaan China keluar masuk Pelabuhan Benoa dan memasukkan wanita penghibur ke kapal Tongkang.
Anggota Polsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa mendapat informasi tersebut langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilaksanakan pengecekan, ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, seperti paspor asli atau dokumen pendukung lainnya berkaitan ketenagakerjaan bersangkutan.
"Pemeriksaan sementara terkait legalitas yang bersangkutan bekerja di Indonesia. Dua orang punya paspor tapi tidak ada izin kerja, satunya lagi tidak punya identitas sama sekali. Mereka semua tidak bisa bahasa inggris," Terang Kapolsek Benoa, Kompol I Nyoman Gatra, Sesala (28/2).
Soal kebenaran sering membawa wanita penghibur ke dalam kapal diduga tempatnya bekerja, Gatra enggan berkomentar lebih banyak. Termasuk saat penangkapan informasinya juga ada seorang wanita penghibur di dalam kapal tersebut.
"Pastinya informasi dari masyarakat benar tentang hal itu. Tetapi bukan itu persoalannya, ini masalah kelengkapan legalitas bekerja di Indonesia," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya