Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerangkeng Polres Jaksel menanti sopir Livina maut

Kerangkeng Polres Jaksel menanti sopir Livina maut penjara. shutterstock

Merdeka.com - Sejak dikeluarkan surat penahanan dan dirawat di RS Polri Jakarta Timur, kondisi sopir Livina maut Andika Pradipta (27) sudah mulai membaik. Rencananya, pihak Kepolisian akan melakukan penahanan terhadap Andika usai menerima pernyataan sehat dari tim dokter rumah sakit.

"Kalau tidak ada halangan, besok kita akan lakukan penahanan," terang Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/1).

Hindarsono mengatakan, bahwa saat ini kondisi Andika sudah mulai kembali pulih. Bahkan, hari ini selang infus yang menempel pada lengan Andika juga telah dilepaskan oleh dokter RS Polri Jakarta Timur. Namun untuk memastikan kesehatannya, polisi masih menunggu penyataan dokter yang merawat.

"Setelah lepas infus akan kami tahan, hari ini infusnya sudah dilepas, namun untuk kondisi kesehatan masih menunggu dari pihak dokter yang menangani," katanya.

Terkait kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang ini, lanjut Hindarsono, penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan juga sudah meminta keterangan dari para saksi.

Diketahui sebanyak tujuh orang saksi sudah diperiksa termasuk Andika dan juga korban serta saksi mata yang ada di lokasi kejadian. Rencananya, proses rekonstruksi kasus tersebut juga akan segera dilangsungkan.

"Kita sudah meminta keterangan dari tukang pecel, tukang tambal ban, korban di rumah sakit, sekuriti ANRI dan juga dua pengendara mobil Taruna yang mengejar Andika," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP