Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepsek SDN 8 Cipondoh dilaporkan ke polisi karena aniaya siswa

Kepsek SDN 8 Cipondoh dilaporkan ke polisi karena aniaya siswa Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri 8 Cipondoh, Kota Tangerang, bernama Sidik dilaporkan ke polisi. Dia dituding menganiaya seorang siswa lantaran dituduh mencuri.

Alhasil, korban bernama Garda Nusantara Putera (11 tahun), mengadu kepada orangtuanya. Menurut ayah korban, Alif Julian, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/3) pekan lalu. Ketika itu, anaknya bersekolah di SDN 1 Cipondoh ini sedang main ke salah satu kelas di SDN 8 Cipondoh. Kedua sekolah itu berada dalam satu gedung.

"Anak saya bertiga sama temannya main ke kelas lain. Lalu siswa di kelas itu menuduh anak saya mau mencuri. Akhirnya anak saya dilaporkan ke kepala sekolah SD 8 Cipondoh," kata Alif, Rabu (25/3).

Alif melanjutkan, Garda bersama tiga temannya dibawa ke ruangan kepala sekolah. Mereka pun digeledah. Tetapi tanpa ditanya, anaknya langsung ditampar dan dijewer oleh Sidik.

"Lalu dia pulang ke rumah pukul 10.00 WIB, sebelum jam sekolah bubar. Dia nangis, ngadu ke saya kalau dipukul kepala sekolah, sampai memar," ujar Alif.

Mendengar pengaduan anaknya, Alif langsung mendatangi SDN 8 Cipondoh buat mengkonfirmasi penganiayaan itu. Kepala Sekolah Sidik mengakui kalau dia memukul dan menjewer Garda. Tetapi dia tidak bisa membuktikan tuduhan kalau Garda mencuri.

"Ya yang laporin anak-anak, tapi siapa yang kecurian, barang apa yang dicuri tidak ada," ucap Alif.

Akhirnya Alif melaporkan hal itu ke Polsek Cipondoh dan melakukan visum terhadap anaknya. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.

Menurut Alif, sejak kejadian itu, anaknya masih mengeluh sakit di bagian dipukul Sidik. Dia juga mengatakan anaknya trauma masuk sekolah.

"Dia masih syok, tapi tetap saya suruh sekolah. Saya harap oknum Kepsek itu ditindak tegas, agar ada efek jera kepada guru-guru lain dan tidak ada kekerasan lagi dalam dunia pendidikan," tandas Alif.

Sementara Kanit PPA Polres Metro Tangerang AKP Sutini membenarkan laporan itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas laporan dari Polsek Cipondoh.

"Kita sudah koordinasi dengan Polsek Cipondoh, saya minta pelimpahan segera dilakukan, agar bisa memeriksa terlapor," kata Sutini.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP