Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keponakan Setnov kembali beberkan anggota DPR terima duit panas e-KTP

Keponakan Setnov kembali beberkan anggota DPR terima duit panas e-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terdakwa tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kembali merinci penerimaan uang panas e-KTP oleh anggota DPR. Hal itu ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Nama mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar dan Chairuman Harahap kembali disinggung Irvanto. Keduanya masing-masing disebut oleh keponakan Setya Novanto itu menerima USD 500 ribu. Pemberian uang kepada Agun dan Chairuman menurut Irvanto atas permintaan Novanto.

Kemudian, ia kembali diperintahkan Setya Novanto memberi uang ke Jafar Hafsah, Siti Assegaf, Ade Komaruddin, dan Aziz Syamsuddin dengan nominal bervariatif.

"Terus saya disuruh ambil uang lagi USD 100 ribu ke ruangannya Pak Nov disuruh bawa ke ruangannya Jafar Hafsah, terus ke ke Ibu Siti Assegaf (Nurhayati Ali Assegaf), terus Pak Aziz Syamsuddin USD 100 ribu," ujar Irvanto, Selasa (23/10).

Dua nama anggota DPR selanjutnya yang disebut Irvanto adalah Melcias Marcus Mekeng dan Markus Nari sebesar USD 1 juta.

"USD 1 juta untuk Mekeng dan Markus Nari kebetulan ada di ruangan Pak Nov. Saya yang kasih langsung yang mulia," ungkapnya.

Diketahui, dari kasus ini sudah lima terpidana menjalani eksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP