Kepala Pajak Jaktim Wahono Dicecar soal Keikutsertaan Istri di Perusahaan Rafael Alun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023. Saat itu, Wahono dicecar soal keikutsertaan sang istri di perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo.
"KPK juga meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo," kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Dia mengungkapkan, selain soal kepemilikan saham bersama istri Rafael Alun, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga menyelisik soal asal usul perolehan harta Wahono Saputro.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu, Ipi mengatakan tim LHKPN juga mengklarifikasi harta-harta Wahono yang sempat viral di media sosial.
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono mau pun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," kata Ipi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.
Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK.
Wahono terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.
Wahono rencananya akan diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp 14,3 miliar.
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/3).
Pemanggilan Wahono menurut Pahala juga berkaitan dengan kepemilikan saham bersama dengan istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael Alun sudah ditingkat penyelidikan oleh KPK.
"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala.
Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono dalam LHKPN yakni sekitar Rp 14 miliar. Pahala memastikan KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan istrinya dengan istri Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah perusahaan.
"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.
Wahono sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.
Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
Dilihat dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Rabu (8/3/2023), Wahono tercatat memiliki harta sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14,3 miliar. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.
Harta itu didominasi oleulh 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, hingga Kulon Progo. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 12.682.752.000.
Sementara untuk harta bergerak, Wahono menyampaikan memiliki Honda CRV 2014 senilai Rp 170 juta, Honda HRV 2016 senilai Rp 160 juta, dan Toyota Camry 2020 senilai Rp 600 juta. Nilai keseluruhannya sebesar Rp 930 juta.
Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 252 juta. Surat berharga sebesar Rp 288 juta. Kas dan setara kas lainnnya senilai Rp 1.674.455.024. Nalun dia tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586.
Jadi total harta kekayaannya setelah dikurang utang yakni Rp 14.312.289.438.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya