Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala dinas ditangkap pungli, kantor DPMPTSP Kota Bandung tutup

Kepala dinas ditangkap pungli, kantor DPMPTSP Kota Bandung tutup Kantor ‎DPMPTSP Kota Bandung tutup usai OTT. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana ditangkap karena pungli, pelayanan di kantor DPMPTSP terganggu. Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus izin berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.

Pantauan merdeka.com, Senin (30/1) pagi, kantor ‎DPMPTSP yang ada di Jalan Cianjur, Kota Bandung masih dalam pengawasan kepolisian. Beberapa ruangan ‎masih disegel pasca penggeledahan yang berujung ditangkapnya Dandan pada Jumat (28/1) petang lalu.

Tidak semua orang bisa masuk ke kantor tersebut. Selain kepolisian, petugas keamanan setempat juga menutup rapat pintu. Sedangkan beberapa pegawai tampak hanya duduk-duduk di pelataran masjid yang berada di area kantor dinas.

Salah seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) di Dinas PMPTSP menuturkan, pelayanan untuk masyarakat hingga kini belum berjalan. Dia yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak tahu kapan pelayanan perizinan itu bisa kembali dibuka.

Informasi didapat merdeka.com, forum pimpinan kota sendiri tengah meng‎gelar rapat pasca ditangkapnya Dandan oleh aparat kepolisian di Balai Kota Bandung. Rapat melibatkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kapolrestabes Kombes Pol Hendro Pandowo. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP