Kepala desa di Tulungagung diduga mencabuli anak tetangganya
Merdeka.com - Seorang kepala desa di Tulungagung bernama Sutaji dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya. Saat diperiksa di Polres Tulungagung, Sutaji mengaku hubungan badan dengan gadis berinisial SE (18) tersebut atas dasar suka sama suka.
"Terlapor menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dengan cara menikahi korban," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Saeroji, di Tulungagung, Rabu (24/8) dikutip dari Antara.
Saeroji mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sutaji pada Selasa (23/8). Namun lantaran ada berkas yang belum lengkap, pemeriksaan kembali dilakukan hari ini.
"Kemarin pemeriksaan dilakukan dilanjutkan hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan," ujarnya.
Menurut Saeroji, Sutaji bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik selama proses pemeriksaan.
Sementara itu, Kanit UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Puji menyatakan saat ini status Sutaji masih saksi.
"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, belum dinaikkan menjadi tersangka," ucap Retno.
Kata dia, penyidik tak ingin gegabah menetapkan terlapor menjadi tersangka karena masih perlu dilakukan gelar perkara serta pertimbangan hukum lain.
"Kemungkinan Jumat (26/8) mendatang akan dilakukan gelar perkara," sebut Retno.
Retno mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya pihak keluarga korban datang ke Polres Tulungagung untuk mencabut perkara tersebut.
Akan tetapi, pencabutan perkara tidak bisa serta-merta dilakukan karena kasus tersebut bukan delik aduan sehingga proses hukum tetap berjalan.
"Setiap perkara tidak bisa asal dicabut. Apalagi kasus ini bukanlah delik aduan. Meskipun kasus delik aduan, itu juga tidak bisa asal cabut harus melalui beberapa tahapan. Semua keputusan ada pada pimpinan," tandas Retno.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya