Kepala BNPBD Nias Selatan jadi tersangka korupsi dana bantuan
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Nias Selatan Aritotona Mendrofa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat bencana alam Tahun 2011. Dia dinilai telah menyalahgunakan dana itu sehingga merugikan negara.
"AM segera kita panggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan penyimpangan yang dilakukan tersangka sebagai pengelola anggaran dan pendistribusi bantuan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare, Rabu (7/11).
Dia memaparkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran bencana di Kecamatan Mazo, Nias Selatan. Tim penyelidik Kejati Sumut kemudian menemukan adanya anggaran yang dialokasikan tidak sesuai peruntukkannya. Dana yang diberikan ke BNPBD Nias Selatan juga diduga disimpangkan.
Bantuan dengan total sekitar Rp 5 miliar itu dialokasikan setelah sejumlah kawasan di Nias Selatan mengalami bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung pada 30 November 2011. Namun, dinilai ada penyimpangan pada distribusi dana ini.
Kerugian negara akibat penyimpangan ini masih dihitung. "Kerugian negara akan diketahui setelah audit BPKP," jelas Marcos.
Kasus dugaan korupsi ini mulai disidik pada Juli lalu. Penyidik sudah memeriksa 20 saksi dari berbagai instansi penerima bantuan bencana di Nias Selatan. "Saksi yang diperiksa seperti dari Dinas Pendidikan, Dinas PU dan instansi lain yang menerima bantuan," tegasnya.
Menurut Marcos, tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini. "Sejauh ini masih satu tersangka. Kita tunggu saja perkembangannya," pungkas Marcos.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca Selengkapnya