Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BNPB Tinjau Penanganan Banjir di Sintang

Kepala BNPB Tinjau Penanganan Banjir di Sintang Banjir di Sintang, 2 Orang Tewas dan 87.496 Jiwa Terdampak. ©BPBD Kabupaten Sintang

Merdeka.com - Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto terbang menuju Pontianak dari Lumajang. Suharyanto meninjau penanganan darurat bencana banjir di wilayah itu beberapa waktu lalu.

"Kunjungan kerja ini utamanya mengecek kesiapan alat, perangkat, personel dan sarana prasarana untuk menghadapi puncak musim hujan yang bersamaan dengan La Nina awal tahun 2022 nanti," tulis Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (8/12).

Abdul menambahkan, banjir Sintang menjadi salah satu perhatian Presiden Jokowi usai dilanda banjir meluas dan berdurasi lama pada November 2021 lalu.

"Meskipun banjir telah reda, kewaspadaan dan kesiapsiagaan tetap harus dilakukan di tengah musim hujan yang akan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari 2022," tegas Abdul.

Menurut Abdul, Presiden Jokowi juga menyoroti masalah lingkungan dan upaya-upaya yang harus dilakukan di wilayah Sintang sebagai langkah penanggulangan bencana serupa agar tidak berulang.

"Presiden menyoroti agar banjir tidak terulang lagi di masa selanjutnya," tandas Abdul.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki

Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kembali Kunjungi Banyuwangi, Presiden Jokowi Beri Jempol untuk Bumi Blambangan
Kembali Kunjungi Banyuwangi, Presiden Jokowi Beri Jempol untuk Bumi Blambangan

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Sebut Banjir Demak karena Pembalakan Liar, Jokowi: Alih Fungsi Lahan Harus Dicegah
Sebut Banjir Demak karena Pembalakan Liar, Jokowi: Alih Fungsi Lahan Harus Dicegah

Jokowi menuturkan penebangan pohon di hulu sungai membuat bencana banjir terjadi.

Baca Selengkapnya
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya