Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Bakamla bantah ada kongkalikong kasus suap pengadaan satelit

Kepala Bakamla bantah ada kongkalikong kasus suap pengadaan satelit Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/4). Kehadiran Arie guna memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Dalam kesaksiannya, Arie berulang kali membantah atau mengaku tidak mengetahui adanya kongkalikong pembagian jatah dalam pengadaan proyek tersebut. Meski namanya sempat tertuang dalam terdakwa atas kasus yang sama, Hardy Stefanus.

"Proyek ini ada 15 persen, 7,5 persen untuk Bakamla 2 persen dari nilai proyek?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani.

"Saya tidak tahu coretan itu tapi ketika saya dengar dari teman saya kebetulan saya sering kumpul di satgas. Di situ saya tanya, dia (Sembiring, Wakasal) bilang 'saya tidak tahu. Itu tempat udah becek, udah terkontaminasi terima-terima uang," jawab Arie.

JPU pun kembali bertanya soal alokasi fee dari perusahaan untuk pihak tertentu. "Tidak pernah," jawa Arie.

Meski membantah tidak pernah menerima apapun terkait pengadaan satelit monitoring dengan nilai kontrak Rp 220 miliar, Arie mengakui anak buahnya menerima uang jatah dari pihak perusahaan pengadaan barang tersebut. Hal itu diketahui pasca penangkapan oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan.

"Saksi tahu ada pihak Bakamla yang terima?" tanya jaksa.

"Setelah OTT saya tahu. Yang menerima Pak Eko, Pak Bambang Udoyono, Pak Nofel katanya juga menerima," kata Arie.

Pada sidang sebelumnya, Kamis (9/3) Jaksa Kiki membacakan surat dakwaan milik Hardy Stefanus. Dalam surat dakwaan tertuang Arie Sudewo telah menetapkan jatah 7,5 persen dari nilai proyek untuk Bakamla.

"Pada saat itu Arie Sudewo menyampaikan dari jatah 15 persen dari nilai pengadaan, untuk Bakamla mendapatkan 7,5 persen," kata Jaksa Kiki.

Lebih lanjut lagi, sekitar bulan Oktober 2016 Arie dan Kuasa Pengguna Anggaran Eko Susilo Hadi membahas jatah untuk Bakamla agar segera dibayarkan oleh PT Merial Esa selaku perusahaan yang mengadakan satelit monitoring. Setidaknya 2 persen dibayar di awal dari nilai kontrak awalnya Rp 400 miliar menjadi Rp 220 miliar setelah adanya perubahan anggaran.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP