Kendaraan dinas polisi tak lagi pakai premium
Merdeka.com - Terkait instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penghematan energi, termasuk tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi terhitung mulai hari ini. Satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di markas kepolisian itu juga sudah mulai dikonversi menjadi pertamax.
"Polisi juga sama (tidak menggunakan BBM bersubsidi)," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/6).
Satu unit SPBU di markas kepolisian tersebut yang juga menjadi tempat pengisian seluruh kendaraan operasional Polda Metro Jaya juga sudah dikonversi menjadi Pertamax.
"Sudah kami konversikan. Kami konversikan dengan yang bukan (Premium) tadi malam sejak pukul 24.00 WIB," tuturnya lagi.
Saat ditanyakan lebih lanjut apakah kebijakan ini akan membengkakan anggaran operasional, Untung enggan menjelaskannya. "Ngapain aku yang ngomong-ngomong soal itu," tandasnya.
Mulai 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan agar mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin bersubsidi. Kebijakan ini baru berlaku untuk kawasan Jabodetabek saja.
Instruksi Presiden ini diharapkan bisa menjaga agar konsumsi BBM tertentu tidak lebih dari target yang ditetapkan 40 juta kiloliter (KL) pada tahun ini. Penghematan BBM melalui pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 itu juga diharapkan bisa mengurangi konsumsi BBM tertentu dari 47 juta KL menjadi 44 juta KL.
Seluruh kendaraan dinas milik Kementerian, lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri yang tidak menggunakan plat dinas akan ditempeli sticker warna oranye bertuliskan "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi". (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya