Kenapa TKP penganiayaan bocah panti asuhan belum steril?
Merdeka.com - Sepuluh bocah penghuni panti asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dengan didampingi beberapa perwakilan dari LBH Mawar Saron. Selain mendampingi para korban, LBH juga akan mempertanyakan terkait belum sterilnya lokasi pertama tempat terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap 30-an anak panti tersebut.
"Kita juga akan tanya proses penyelidikan karena perkembangan terakhir ternyata di TKP yang lama belum steril, belum ada police line. Akan ditanyakan ke polisi," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Jecky menuturkan, pihaknya khawatir sejumlah barang bukti yang ada di lokasi pertama akan dibersihkan oleh pemilik Panti. Hal itu dinilainya akan berpengaruh terhadap proses penyelidikan.
"Kan di dalamnya itu ada barang-barang bukti," tuturnya.
Pasalnya, saat pihak LBH Mawar Saron mengecek lokasi pertama panti, mereka menemukan beberapa kejanggalan. "Kemarin kita cek ke lokasi pertama, ternyata beras-beras yang sudah kutuan yang disimpan di gudang sudah diangkut. Kemudian, kasur-kasur baru yang tadinya disimpan di gudang, semuanya sudah dikeluarkan dan disusun rapi," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan setelah pihaknya mengecek lokasi panti yang pada awalnya terletak di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15, No. 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/2), rupanya seluruh penghuni telah berpindah tempat.
"Ternyata sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru di Sektor 6, Blok GC 10, No. 1 Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," jelas Rikwanto .
Kasus tersebut terungkap berawal dari salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari C dan Y yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya. Ironisnya, H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
Mengetahui hal itu, LBH Mawar Saron melaporkan kasus dugaan tindak pidana penelantaran atau diskriminasi terhadap anak di Bareskrim Mabes Polri pada 10 Februari 2014.
"Kemudian dari Bareskrim dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2014," jelas Rikwanto .
Adapun terlapor yang dilaporkan yakni Chemy Watulinggas alias Samuel selaku pemilik panti asuhan yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap 30 anak penghuni panti.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnya