Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja di Serang Diperkosa 4 Pemuda
Merdeka.com - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Serang menjadi korban pemerkosaan empat remaja laki-laki. Sebelumnya dia dicekoki obat keras jenis hexymer dan minuman keras.
Empat remaja yang diduga memerkosa korban berinisial MA (19), TM (22), MY (28), asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan SA (20) asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Hanya SA yang belum tertangkap
Berdasarkan informasi, kasus pemerkosaan itu berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, MA mengajak korban jalan-jalan.
Pada 14 November 2021 sekitar jam 20.00 WIB, korban dijemput MA. Dia dibawa ke sebuah bengkel di Kampung Panunggulan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja. Di bengkel itu, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.
Setelah korban mabuk, MA membawanya ke rumah kosong di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja. Korban tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras.
Selama dua hari korban dijadikan pelampiasan nafsu. Dia digilir empat pemuda bejat itu.
Setelah puas melakukan nafsu bejatnya, pada Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 14.00, korban akhirnya dibawa pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban akhirnya menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan dari anak gadisnya, keluarga bersama warga mencari keberadaan keempat pemuda tersebut. Dari keempat pelaku, warga berhasil mengamankan tiga orang, yaitu MA, TM dan, MY di Kampung Sawah, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, sedangkan SA tidak ada di lokasi.
Warga yang emosi sempat mengarak ketiganya. Polisi datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dan membawa mereka ke Mapolres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan jika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengatakan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya.
"Pelaku empat orang, yang sudah diamankan tiga orang. Satu orang berinisial SA masih dalam pengejaran," katanya.
Yudha mengungkapkan dari keterangan yang diperoleh, korban dicabuli keempat pelaku bergiliran. "Korban terlebih dahulu dicekoki miras dan pil hexymer. Setelah kondisi korban tak sadarkan diri dicabuli secara bergilir," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasib Pedih Gadis Cilik Rela Asuh & Gendong Adik ke Sekolah, Ibu Wafat Usai Berjuang dari Penyakit Kanker
Di usianya yang masih kecil, dia harus merawat sang adik lantaran ibu telah wafat.
Baca SelengkapnyaBikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaBisa Berujung Kanker Pankreas di Usia Muda, Hindari Gaya Hidup Kurang Gerak
Gaya hidup kurang gerak atau sedentari bisa berujung berbagai masalah kesehatan termasuk munculnya kanker pankreas di usia muda.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya7 Hal Sehari-Hari yang Tak Disangka Bisa Jadi Penyebab Kanker
Kesalahan gaya hidup yang kita miliki bisa menjadi penyebab sejumlah masalah kesehatan termasuk munculnya kanker.
Baca Selengkapnya